Oleh: Hudan Irsyadi

Penggiat di Lembaga Pengembangan dan Pengawasan Pendidikan Maluku Utara & Yayasan SiDeGo

_______

ANGIN segar dunia pendidikan, khususnya pada tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri, kembali bergemuruh tatkala pidato perdana Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara (6/3/2025). Gubernur perempuan pertama Maluku Utara ini begitu bersemangat dalam penyampaian program terkait pendidikan gratis.

Pendidikan gratis menjadi catatan penting untuk roda pembangunan pendidikan di Maluku Utara. Disadari bahwa isu mengenai pembangunan pendidikan sejatinya merupakan pembangunan manusianya.

​Jika ditarik ke belakang, pendidikan gratis dahulunya menjadi jualan ampuh, yang kemudian bertransformasi menjadi sebuah fenomena politik pemerintahan ataupun kebijakan. Sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh ibu Gubernur Maluku Utara yang smart. Pendidikan gratis untuk Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri. Lalu bagaimana dengan sekolah SMA, SMK swasta? apakah harus dibedakan?

Setidaknya jangan lagi ada dikotomi, karena yang bersekolah di dalamnya adalah anak-anak Maluku Utara (Indonesia) yang dipersiapkan untuk menuju Indonesia Emas 2045.

​Tabea, ibu Gubernur, mungkin ibu sudah tahu bahwa poin penting dari tujuan Undang-undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika ditelaah maka kalimat ini berlaku untuk anak-anak Indonesia yang mengenyam pendidikan. Baik itu pendidikan dasar, menengah dan atas, agar merasakan asas keadilan maupun pemerataan dalam pembangunan pendidikan pada suatu wilayah. Dengan demikian, untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, maka kebijakan yang berimplikasi secara bersama harus diterapkan secara bersama pula. SMA, SMK dan SLB negeri yang mendapat program pendidikan gratis maka selaiknya SMA, SMK swasta pun harus demikian. Setidaknya, hal ini yang harus dipikirkan kembali.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pernah menegaskan bahwa pemerintah telah lama tidak pernah membeda-bedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Jika dalam penerapan pendidikan gratis hanya diperuntukan bagi SMA, SMK dan SLB negeri maka tindakan tersebut secara tidak langsung sudah mencederai pendidikan di Maluku Utara. Setidaknya, pendidikan gratis juga berlaku untuk SMA, SMK swasta. Siapkan skema buat kedua sekolah (negeri dan swasta) sehingga asas pemerataan dalam pembangunan pendidikan dapat terakomodir secara baik. Pendidikan berkeadilan akan melahirkan SDM yang unggul, Maluku Utara bangkit. (*)