Tandaseru — Minimnya ASN yang tinggal dan menetap di rumah dinas ASN dan rumah susun (rusun) di kota Sofifi menjadi salah satu penyebab jumlah kehadiran pegawai Pemprov Maluku Utara pada jam kerja di pagi hari menurun. Oleh karena itu, penghuni rumah dinas ASN dan rusun yang tidak mentaati peraturan bakal dievaluasi.

Hal ini disampaikan Pj Sekprov Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah rumah di kompleks ASN II, Jumat (24/1/2025).

Menurut Abubakar, hal ini dilakukan
setelah mendapatkan laporan bahwa banyak rumah dinas yang kosong karena penghuninya tidak pernah menginap. Sidak tersebut juga sekaligus dalam rangka mempersiapkan diri menyambut gubernur dan wakil gubernur baru yang akan dilantik beberapa bulan ke depan.

Ia menegaskan komitmen menempati rumah harus dipertegas kembali sehingga ke depannya aktivitas pemerintahan di ibu kota Sofifi dapat berjalan efektif dan efisien.

Saat sidak, Abubakar mendapatkan penjelasan dari Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Abdul Kadir bahwa 44 unit rumah baru di kawasan perumahan ASN II sudah selesai dibangun dan akan diserahkan kepada pegawai pada bulan Februari 2025 mendatang. Namun para penghuni yang akan menempati rumah baru bakal dimintai komitmennya jika tinggal dan menetap penuh di Sofifi.

“Hal ini dilakukan karena banyak rumah ASN yang penghuninya hanya tinggal di Ternate dan bahkan satu bulan tidak pernah menempati rumah yang dimiliki sehingga membuat banyak pegawai baru mengajukan permohonan sebagai pengganti penghuni,” kata Abdul Kadir.

Sementara, untuk rumah susun yang jumlah kamarnya 99 juga sudah mulai mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti atap dan plafon sehingga harus diperbaiki.

Terkait dengan kerusakan fasilitas, Abdul Kadir meminta Pj Gubernur untuk menegaskan kepada pegawai agar meninggalkan rusun jika mulai dilakukan perbaikan dan akan dikembalikan kepada penghuninya setelah rusun selesai diperbaiki.

Sekprov juga akan memanggil semua kepala dinas untuk melaporkan keberadaan penghuni rumah ASN yang telah ditempati pegawainya pasca STQ 2021 lalu.

Diketahui, rumah dinas ASN Malut saat ini berjumlah 584 unit dan 99 kamar pada rumah susun. Untuk itu, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap penghuni rumah dinas, Pj Sekprov Malut menunjuk asisten I Kadri La Etje untuk melakukan monitoring mulai 2 Februari 2025.

“Jika dalam bulan Februari masih ada yang tidak aktif menginap maka kita akan gantikan penghuninya dengan ASN lain atau pegawai PPPK yang rajin,” tegas Abubakar.

Ikut dalam sidak, Kepala BKD Miftah Baay, Kadisperindag Yudistira Wahab dan Karo Adpim Rahwan K Suamba.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter