Tandaseru — Kota Tidore Kepulauan berada pada urutan pertama dengan nilai 73,24 berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara oleh KPK RI tahun 2024. Meskipun nilai tersebut berada pada kategori kuning atau waspada, capaian ini merupakan skor tertinggi dari sembilan Kabupaten/kota lainnya, termasuk provinsi Maluku Utara, yang berada pada kategori merah atau rentan.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi Sabtu (25/1/2025) mengatakan, nilai SPI yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah wujud komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sampai pada hasil sesuai yang diharapkan.

“Olehnya itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, khususnya Inspektorat beserta jajarannya yang dengan penuh kerja kerasnya, sehingga prestasi ini dapat diraih. Semoga capaian ini bisa dipertahankan ke depannya dan lebih ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Senada, apresiasi juga disampaikan Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy.

“Nilai tersebut sudah menempatkan Kota Tidore pada posisi aman. Saya berterima kasih pada seluruh OPD yang menjadi data internal, data eksper dan data eksternal. Diharapkan pada tahun 2025, KPK merilis terkait SPI ini, bapak/ibu yang masuk dalam data internal, data eksper maupun data eksternal, dapat mengisi hasil Survei Penilaian Integritas ini sebaik mungkin, agar kelak, Kota Tidore Kepulauan bukan lagi pada posisi 73,24 zona kuning, tetapi sudah berada pada zona hijau dengan angka sekitar 80%,” harapnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter