Tandaseru — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan belum dibayarnya gaji dua bulan terakhir ini.
Dua bulan gaji dimaksud yakni untuk November dan Desember 2024. Itu sebabnya, sejumlah PPPK tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis mendatangi Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (2/12).
“Untuk gaji kami ada 329 pegawai PPPK bulan November dan Desember ini belum dicairkan. Teman-teman angkatan 2023 sebelumnya sudah berulang kali sampaikan keluhan ini,” jelas Sunardi Idi salah satu PPPK guru, Senin (2/12).
Oleh pihak Pemda Morotai, kata dia, beralasan bahwa gaji PPPK belum dibayarkan lantaran tidak ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Tapi ada juga gaji susulan bulan Mei 2024 yang seharusnya direalisasikan, tapi tidak terima dia punya, padahal slip gaji sudah diterbitkan,” tambah dia.
Perihal ini pun makin aneh, dikarenakan belum juga jelas penganggaran untuk gaji namun untuk PPPK 2022 sudah direalisasikan.
Sunardi menegaskan, ratusan PPPK yang belum menerima hak-haknya itu akan membuat laporan ke Ombudsman bahkan akan melakukan mogok kerja jika belum ada realisasi dari Pemda Morotai.
Sebab, bagi mereka tugas dan tanggung jawab telah dilaksanakan sehingga mereka berhak menuntut pembayaran gaji.
“Sampai pada tanggal 5 Desember ini, kalau tidak direalisasikan maka ini kami tetap menindaklanjuti persoalan ini, kami akan komunikasikan seluruh teman-teman atau ketua PPI kalau diakomodir maka kami akan mogok kerja,” tegasnya.
Senada juga dengan Arumi, salah satu PPPK guru. Arumi mengaku kecewa terhadap Pemda Morotai dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena tidak merealisasikan gaji.
“Alhamdulillah kami kerja lancar sebagai abdi negara, tapi kami sesali gaji kami menjadi ancaman hidup bagi kami sudah punya anak yang sekolah, terus kebutuhan di rumah juga kami harapkan di gaji itu, beli anak susu, beli bensin motor dan kebutuhan lainnya,” kesal dia.
Tinggalkan Balasan