Dengan mic yang dirampas, HM kata Arman, mencoba memprovokasi simpatisan dengan memaksa membubarkan simpatisan.
“Dia (HM) mengatakan bahwa saya panwas desa dan saya yang punya wilayah,” ucap Arman menirukan pernyataan HM.
Padahal, kegiatan kampanye FAM-SAH ini lanjut Arman, sebenarnya memang sudah selesai. Bahkan alat praga partai seperti bendera partai pun sudah dilepas dari tenda kampanye.
Akibat dari tindakan arogan HM, warga dan simpatisan yang berada di dalam tenda naik pitam hingga terjadi kekacauan.
“Oleh karena itu kami meminta dan mendesak kepada Polres Kepulauan Sula agar segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa dan dimintai keterangannya dan juga para saksi dalam peristiwa tersebut dapat diproses secara hukum,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan