Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu juga diminta agar memanggil pihak PT SDM untuk segera menyelesaikan hak-hak pesangon dari eks karyawannya.

Bersama puluhan rekan-rekannya sesama eks karyawan PT SDM, La Umpi menegaskan bahwa selama perusahaan tersebut tidak membayar hak-hak yang dituntut maka mereka akan terus membuat gelombang aksi massa disamping menempuh upaya hukum.

“Kami meminta kepada PT ADT untuk mengevaluasi keberlanjutan PT SDM di tanah Pulau Taliabu. Kalau langkah ini tidak segera dilakukan maka tidak menutup kemungkinan gelombang protes itu akan selalu datang terus-menerus dari putra daerah yang merasa terzalimi karena adanya keberadaan PT SDM,” pungkas La Umpi.