Tandaseru — Seorang guru PPPK dipecat Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu (30/01/2024). Kuat dugaan, pemecatan itu merupakan buntut aksi demo guru PPPK menuntut pembayaran gaji yang tertunda beberapa bulan.
Guru yang dipecat adalah koordinator lapangan aksi demo tersebut, yakni Benius Gosoma. Benius bertugas di SD Inspres Suka Maju, Kecamatan Tobelo Barat.
Benius kepada awak media mengungkapkan, pagi tadi sekira pukul 07:15 WIT ia tiba di sekolah. Namun ruangan tempat mengajarnya dikunci kepala sekolah Monica Budiman.
“Saya tadi ketika sampai di sekolah pintu masih terkunci dan saya apelkan murid-murid. Kepsek yang terlambat kemudian datang dan membuka kunci ruangan. Saya pertanyakan absensi saya yang diduga ada rekayasa, karena alasan pemecatan saya karena absensi,” jelas Benius.
Ia bilang, dirinya selama ini mengikuti kegiatan guru penggerak selama 6 bulan. Di samping itu kewajiban mengajar juga tetap dilakukan. Namun, saat melakukan aksi demo beberapa waktu kemarin pihak BKD kemudian meminta absensi yang diduga direkayasa sehingga hal tersebut dijadikan dasar pemecatan dirinya.
“Karena saya yang menjadi korlap aksi menuntut hak kami. Seharusnya pemda atau bupati menjelaskan kendala pembayaran gaji kami, bukan menebar ancaman sampai pada pemecatan. Padahal kalau memang profesional, seharusnya seluruh absensi guru PPPK diambil, bukan hanya saya saja yang notabenenya adalah korlap aksi. Saya akan menuntut keadilan atas peristiwa ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan