Ia pun mengapresiasi kehadiran Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang menunjukkan komitmen bahwa Pemprov Maluku Utara betul-betul bersama Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu.

Ini dibuktikan dengan dimudahkannya akses kepada Bawaslu saat membutuhkan informasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, dan di beberapa Pemda kabupaten/kota lainnya.

“Tetapi ada beberapa Pemda di kabupaten kota yang agak sedikit nakal,” ungkap Adrian.

Secara normatif, dia menjelaskan, bahwa Bawaslu memang memiliki keterbatasan dalam yurisdiksi tugas dan kewenangan diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi apapun keterbatasan itu, pihaknya akan secara progresif harus menindaklanjuti seluruh laporan maupun temuan yang didapatkan.

“Saya berkali-kali menekankan setiap kunjungan ke teman-teman Bawaslu kabupaten kota maupun di kecamatan, dan kita provinsi sudah berkomitmen bersama-sama bahwa Bawaslu harus progresif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tukasnya.

Kepada jajaran pengawas di bawahnya, Adrian menyampaikan bahwa mungkin honorarium yang diberikan oleh negara itu terbatas, dan tidak sebanding dengan tugas yang diemban.

Meski begitu, kecil atau sedikitnya honorarium yang diberikan negara adalah bagian dari penghargaan negara kepada sekalian pengawas yang ada, bukan untuk membayar jasa tetapi sebagai tanda penghargaan dan komitmen.

“Sesuatu yang materi pasti akan berakhir tetapi amal baik kita di dalam melaksanakan komitmen panggilan moral, panggilan konstitusional ini jauh lebih bermakna bagi kemaslahatan demokrasi kita, bagi kemaslahatan hidup kita,” pesannya.