Menurut Richard, hal itu dilakukan karena dikhawatirkan bila penanganan kasus dilanjutkan malah berpotensi membuat keadaan menjadi tidak kondusif.

Sebab itu kata dia, setelah selesai tahapan Pilkada baru akan dilanjutkan penanganan kasus yang ada kaitannya dengan pasangan calon kepala daerah.

“Jadi untuk sementara kita pending sampai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai. Apabila itu memiliki kaitan dengan calon-calon kepala daerah,” pungkas dia.