Tandaseru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, menyatakan bahwa seluruh berkas syarat calon Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda telah lengkap.

Sherly diusulkan koalisi partai politik pengusul pasangan calon Benny Laos dan Sarbin Sehe untuk menjadi pengganti atas mendiang suaminya Benny Laos.

Usulan pergantian itu dikarenakan Benny menjadi korban meninggal dunia dalam insiden ledakan dan kebakaran speedboat Bela 72, di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) lalu.

Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S Banjar mengatakan, telah lengkapnya berkas calon atas nama Sherly sudah disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting.

“Dokumen dinyatakan lengkap dan kami terima. Jadi dokumen itu apa? syarat calon. Syarat calon itu dokumen yang melekat di calon gubernur pengganti,” kata Reni, Kamis (17/10).

“Kemudian yang persyaratan calon itu yang bersama dengan partai politik pengusul, di antaranya, B persetujuan maupun B pendaftaran partai politik itu kita akan teliti, dan nanti ada perbaikan,” tambahnya.