Tandaseru — Sejumlah menteri kabinet Joko Widodo diduga melakukan cawe-cawe dalam Pilgub Provinsi Maluku Utara. Indikasi ini membuat Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara mendesak pejabat negara tingkat menteri untuk tidak cawe-cawe dalam pilgub yang akan digelar pada November 2024.

Ketua KIPP Nurdin I Muhammad menyatakan campur tangan pejabat negara tingkat menteri dalam pilgub berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memicu konflik.

“Kami meminta agar pejabat negara tingkat menteri menjaga netralitas dan tidak menggunakan jabatannya untuk mendukung calon tertentu dalam Pilgub Maluku Utara,” tegas Nurdin, Rabu (16/10/2024).

KIPP menegaskan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi secara ketat pejabat setingkat menteri yang cawe-cewe dalam pilgub di Malut.

“Bila perlu memberikan sanksi, karena ada upaya terselubung maupun terang-terangan keterlibatan sejumlah menteri di pilgub Maluku Utara,” ujarnya.

Nurdin menambahkan, KIPP Maluku Utara akan mengawasi ketat pelaksanaan pilgub dan siap melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat negara dalam proses politik.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.