Sama dengan alasan para hakim lainnya, aksi tunda persidangan ini kata dia, adalah karena persoalan kesejahteraan hakim di Indonesia yang tidak pernah ada perubahan sejak 12 tahun terakhir.

“Ini kan karena kesejahteraan hakim juga kan, kita 12 tahun tidak pernah ada kenaikan, begitu,” pungkasnya.