Camat se-Halmahera Tengah Ikut Raker Maksimalkan Peran Kecamatan
Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat kerja. Raker ini menghadirkan camat se-Kabupaten Halmahera Tengah, di ruang rapat Bapenda, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan dengan tema “Memaksimalkan Peran Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Wilayah Kecamatan” itu dihadiri Pj Sekda Moh Fitra U Ali, Kabag Pemerintahan Mochammad Rizky Hasyim, para asisten, para staf ahli, serta para camat.
Pj Bupati Bahri Soleman dalam sambutannya mengatakan, peran kecamatan terus berevolusi seiring pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan tujuan pembentukan kecamatan untuk meningkatkan koordinasi pemerintah, pelayanan publik serta pemberdayaan kemasyarakatan.
Di samping itu dalam hal pembangunan desa, undang-undang mengidentifikasi tugas-tugas penting kecamatan untuk memfasilitasi dan mengawasi desa termasuk proses pembangunan desa, serta pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan disebutkan bahwa kecamatan adalah sebuah perangkat daerah kabupaten sekaligus penyelenggara pemerintahan umum.
“Hal ini tentu memberikan tantangan tersendiri bagi jabatan camat karena di samping memimpin unit pemerintahan yang menyelenggarakan urusan yang multisektoral, juga melaksanakan tugas kewilayahan karena sudah tentu kecamatan memiliki wilayah kerja. Untuk itu seorang camat diharapkan memliki kecakapan tidak saja sebagai seorang generalis namun juga sebagai seorang spesialis,” paparnya.
Bupati menyebutkan kegiatan ini penting kiranya dalam pelaksanaan Rapat Kerja, untuk kita mencermati permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kecamatan baik itu pada tataran internal maupun tataran eksternal yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
Komentar