Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan pencemaran nama baik, terutama yang berhubungan dengan penggunaan media sosial, memerlukan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan penyelesaian damai.
“Dengan terus berlanjutnya perkembangan kasus ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.