Tandaseru — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, diingatkan untuk bersikap netral atau tidak memihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan kepada jajaran di bawah Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur saat apel siaga pengawasan kampanye dan pungut hitung, yang berlangsung di lapangan Desa Mekar Sari, Kecamatan Wasile, Rabu (25/9).

Apel siaga pengawasan itu dihadiri oleh Tenaga Ahli SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Muhammad Hanif Alusi, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras, Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir dan anggotanya Alherfan Barmawi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Halmahera Timur, Karman Lanjarudin, TNI, Polri, kejaksaan, kesbangpol, serta Camat Wasile dan Wasile Timur.

Muhammad mengatakan, dalam momentum ini perlu adanya keterlibatan seluruh elemen untuk bersama-sama mengawasi. Apalagi Halmahera Timur termasuk daerah dengan tingkat kerawanan Pilkada yang cukup tinggi.

Salah satunya pada dimensi pungut hitung. Untuk itu perlu diantisipasi pada pungut hitung sehingga kerawanan tidak terlalu tinggi.

Sebab itu lanjut dia, jika tugas pengawasan hanya dilakukan Bawaslu hingga jajaran tingkat TPS, tentunya tidak maksimal karena jumlah pengawasan dengan jumlah yang diawasi lebih banyak ketibang pengawas.

“Pengawas di Bawaslu tidak sebanding dengan jajaran di KPU. Maka dengan jumlah yang sedikit ini diharapkan untuk bisa mengajak masyarkat untuk terlibat dalam mengawasi, baik pada tahapan kampanye, tahapan logistik, masa tenang hingga pada pungut hitung,” jelas Muhammad.