AJI dan IJTI Mengecam Intimidasi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara Terhadap 3 Jurnalis
Tandaseru -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku Utara, mengecam keras perilaku intimidasi sejumlah oknum petugas keamanan KPU Provinsi Maluku Utara terhadap 3 jurnalis saat deklarasi kampanye damai di Sofifi, Selasa (24/9).
Dugaan intimidasi itu terjadi saat 3 jurnalis, yakni Andri Saputra (Antara Foto), Muhammad S. Haliun (RTV) dan Sahrudin Nurdin (BTv) sedang merekam dan memotret insiden kericuhan antara staf KPU di lokasi deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara.
Saat sedang melaksanakan tugas peliputan tersebut, ketiga jurnalis ini tiba-tiba dihadang petugas keamanan KPU. Bahkan, rekaman dan foto yang diambil diminta agar segera dihapus.
“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU,” ujar Andri.
Komentar