APBD Pemprov Maluku Utara 2025 Dirancang Rp 3,2 Triliun
Tandaseru -- Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD, Jumat (20/9/2024).
Dalam pidatonya, Samsuddin menyatakan Nota APBD tahun anggaran 2025 memiliki makna penting dan strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang saat ini memasuki masa transisi dengan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju, adil dan merata.
Ia memaparkan, jika dinilai secara komprehensif kinerja ekonomi dari target-target tahun 2025 terhadap tahun sebelumnya menunjukkan indikasi terus membaik.
Adapun dalam Rancangan APBD 2025, Pendapatan Daerah yang dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal dirancang sebesar Rp 3,235 triliun. Pendapatan Daerah tersebut secara umum terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 760
miliar - Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,474 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 200 Juta.
"Penentuan target pendapatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memperhatikan faktor-faktor nondistorsi terhadap perekonomian, yaitu hal-hal yang ditimbulkan adanya implikasi pajak atau pungutan yang bisa menimbulkan pengaruh tidak baik terhadap perekonomian," tutur Samsuddin.
Komentar