Tandaseru — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan memastikan kepada masyarakat Kota Ternate bahwa Polri, khususnya Polres Ternate, akan tetap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di masa mendatang.
Kapolres melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menegaskan bahwa anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Ternate, diwajibkan untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.
“Polisi tidak boleh memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak boleh memberikan fasilitas, arahan, atau tanggapan yang menguntungkan pihak tertentu,” jelas Umar, Sabtu (7/9/2024).
Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila ditemukan personel yang terlibat dalam pemilu secara praktis.
“Jika ditemukan adanya personel Polres Ternate yang terlibat dalam politik praktis, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Umar.
Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas kepolisian. Umar juga mengimbau seluruh personel untuk menciptakan cooling system di tengah masyarakat. Cooling system ini adalah sistem pendinginan situasi dengan menyebarkan informasi kepolisian terkait keamanan dan ketertiban. Tujuannya untuk mencegah isu hoaks, isu SARA, dan propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman dan kerukunan masyarakat di Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan