36 Paslon Pilkada di Maluku Utara Sudah Tes Urine, Begini Respon BNN
Tandaseru -- Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan narkoba terhadap 36 pasangan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 10 kabupaten/kota dan provinsi di Maluku Utara 2024.
Pemeriksaan lewat tes urine terhadap 36 bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota serta 36 bakal calon wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota itu dilaksanakan mulai Rabu, 28 Agustus 2024 sampai Senin, 2 September 2024.
Ketua Tim Pemeriksaan di BNNP Provinsi Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si mengatakan, pemeriksaan tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara BNN dengan RSUD dr. Chasan Boesorie sebagaimana permintaan KPU Provinsi Maluku Utara.
Untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan rohani dilaksanakan oleh RSUD dr. Chasan Boesorie sementara BNN untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkoba.
"Alhamdulillah dari hari Rabu sampai tadi, sudah kita tuntaskan selesaikan semua. Ada 72 orang dari 36 pasang bakal calon, baik di provinsi maupun di kabupaten kota tadi sudah selesai," kata Hairuddin, Senin (2/9).
Menurut Hairuddin, tes urine di BNN adalah hal biasa. Tetapi yang dinilai positif dari kegiatan ini adalah adanya pemberian advokasi terhadap para bakal calon kepala daerah, dalam hal memberikan pengetahuan tentang ancaman bahaya narkoba.
Komentar