Tandaseru — Praktisi hukum, Mirjan Marsaoly mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara mengusut dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Halmahera Utara.
Gedung Perpusda yang diresmikan pada tahun 2022 itu kondisinya kini sudah mengalami kerusakan. Padahal pembangunan gedung yang dikerjakan PT MRIP ini menelan anggaran Rp 9,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.
Mirjan bilang, kondisi kerusakan bangunan itu sudah dikeluhkan masyarakat. Sebab itu, penyidik Ditreskrimsus harus segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, mulai dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga pihak PT MRIP.
“Karena mereka tentunya paham tentang proses pembangunan gedung ini. Apakah sudah sesuai atau tidak,” kata Mirjan, Rabu (21/8).
Tinggalkan Balasan