Ia pun meminta pertanggungjawaban PT Harta Samudera karena persoalan ini. Karena perusahaan tersebut adalah satu-satunya pembeli bagi nelayan di Morotai.

Ilham, salah satu nelayan Desa Sambiki Tua juga mengeluhkan hal yang sama. Baginya, pembatasan ini seperti meminta nelayan membatasi aktivitas melaut.

Torang (kami) sudah dibatasi melaut dan batasi beli torang punya hasil tangkapan. Padahal ikan tuna melimpah di rumpon, satu-satunya torang punya kehidupan ekonomi di laut,” ungkapnya.

Sementara itu pihak manajemen PT Harta Samudera, beserta suppliernya di Morotai belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dimuat.