Tandaseru — KPU Halmahera Barat, Maluku Utara, akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pasalnya, hingga kini Pemda Halbar baru mencairkan dana hibah pilkada untuk KPU sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 26 miliar.
Ketua KPU Babul M Syaifuddin mengungkapkan, sejauh ini dana hibah untuk Pilkada 2024 yang disalurkan Pemerintah Halmahera Barat baru 14,1 persen.
“Baru Rp 5 miliar. Dan itu disalurkan sejak launching hingga saat ini. Itu pun tidak sekaligus Rp 5 miliar. Sementara tahapan sedang berjalan dengan deadline waktu, setiap tahapan itu membutuhkan anggaran,” tutur Babul dalam konferensi pers di Kantor KPU, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Jumat (26/7/2024).
Babul menuturkan, Sekretaris KPU sudah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat. Kesbangpol berjanji akan menyalurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk KPU pada Selasa 23 Juli 2024 menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH). Akan tetapi, Babul mengaku hingga saat ini belum juga direalisasikan.
“Nyatanya sampai saat ini janji tinggal janji. Kita di KPU tidak mau tahu anggaran itu bersumber dari mana, yang jelas tahapan kita membutuhkan anggaran,” ujarnya.
Babul mendesak Pemerintah Halmahera Barat segera menyalurkan dana tersebut. Sebab pada Agustus mendatang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon.
Tinggalkan Balasan