Temuan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dikbud beberapa waktu lalu.
“Seluruh program fisik yang termuat dalam DPA utang ini sudah terbayar, tapi tiba-tiba muncul lagi di DPA utang tahun 2024,” ungkap Anggota Komisi IV Ruslan Kubais.
Untuk itu, kata Ruslan, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Dikbud, serta Kepala BPKAD untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Kita akan mengagendakan pertemuan lanjutan, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka,” tandasnya.
Halaman
1 2




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.