Tandaseru — PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMK) di Desa Sawa, Kecamatan Lilyaly, Kabupaten Buru, Maluku.

Desa Sawa merupakan salah satu desa yang tercatat memiliki aktivitas pengelolaan Minyak Kayu Putih di daerah itu. Namun, dalam pengelolaan bisnisnya, UKM Ketel Parigi di Desa Sawa ini terkendala beberapa hal. Misalnya, kurangnya permodalan, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), maupun kesulitan untuk bersaing dengan pelaku usaha yang berskala besar. Kendala-kendala ini turut menyebabkan nasib para pelaku usaha lokal menjadi cukup terpuruk.

“Kondisi inilah yang mendorong PLN UIW MMU untuk turut mengambil peran. Melalui program TJSL ini, Kami ingin mewadahi, mengembangkan maupun meningkatkan produktivitas pengelolaan kelompok UMK Ketel Parigi ini,” kata Awat, Kamis (3/7/2024).

Awat menyebutkan, dalam menjalankan bisnisnya, PLN juga memberi perhatian kepada peningkatan perekonomian di wilayah kerjanya.

“PLN akan terus hadir dan berkolaborasi memajukan pelaku UMK demi peningkatan sektor ekonomi di daerah Kabupaten Buru khususnya. Hal ini selaras dengan konsep Sustainable Development Goals (SDG’s), di mana Kami tak hanya fokus pada usaha ketenagalistrikan tapi juga berupaya memberikan Creating Share Value (CSV) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membangun UMK secara berkelanjutan,” sebut Awat.

Sejak 2020, PLN UIW MMU telah konsisten memberikan bantuan kapad UKM Ketel Parigi ini. Adapun bantuan yang diberikan PLN UIW MMU berupa pembangunan rumah produksi/ketel, pembelian material pendukung produksi, hingga bantuan modal usaha untuk operasional maupun sewa lahan.