Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (24/6).

“Itu artinya sudah berdasarkan hasil Pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU Morotai sesuai dengan perolehan kursi didapatkan pada Pemilu kemarin,” jelas Ramla.

Menurut Ramla, dengan begitu, sudah jelas bahwa Partai NasDem tidak memperoleh satu kursi pun pada seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Pulau Morotai.

“Jadi intinya dari hasil itu sudah jelas bahwa, Partai Nasdem tidak memperoleh kursi di tiga dapil yang ada di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkas dia.