Menanggapi langkah mahasiswa melaporkan bupati ke Polda Malut, Dalton menganggap itu hak mahasiswa. Dalton menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Ya, (bupati dilaporkan ke Polda) tidak apa-apa, itu juga hak mereka. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Halmahera Utara IPTU Deni Salaka membenarkan laporan mahasiswa terhadap bupati ke Polda Malut. Nantinya, kasus tersebut akan ditangani langsung Polda.

“Setelah kami cek, ternyata korlap (aksi demonstrasi) itu kan sementara ada di Ternate, karena kan kemarin mereka ada kasih masuk laporan ke Polda Maluku Utara. Untuk kasus ini kalau dari GMKI kan sudah melapor ke Polda, yang jelas polda tangani toh,” ujar Deni.

Deni menuturkan, jika polda melimpahkan kasus ini ke polres, tetap akan ditangani. Karena saat ini, tim hukum pemda juga mengadukan para mahasiswa tersebut ke Polres Halut.

“Tetap ditindaklanjuti (jika polda melimpahkan ke polres). Kemarin mereka (tim hukum pemda) ada datang ke Polres, tapi itu kami belum tahu. Karena kalau mereka buat laporan pasti ke SPKT toh. Tapi kemarin kan langsung di kantor (ruangan kapolres) sini, jadi kami belum tahu yang mereka serahkan itu laporan pengaduan atau apa, kami belum tahu. Karena sampai sekarang belum ada informasi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Frans Manery juga dipolisikan GMKI lantaran membubarkan massa aksi dengan parang.