Tandaseru — Pelestarian lingkungan menjadi isu serius yang fokus dilakukan PT Trimegah Bangun Persada (Harita Nickel). Tak main-main, perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Pulau Obi, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara, ini bahkan telah meraih sertifikasi ISO 14001:2015 pada akhir 2023 sebagai bukti keseriusan perusahaan mengelola lingkungan.
Sertifikasi ISO 14001:2015 yang fokus pada efektivitas sistem manajemen lingkungan menegaskan komitmen Harita Nickel selama ini dalam mengimplementasikan praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sertifikasi ini mencakup aspek penting seperti evaluasi risiko lingkungan, pemenuhan peraturan, dan peningkatan berkelanjutan.
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, Harita Nickel harus menjalani serangkaian kegiatan audit yang dilakukan auditor berkelas internasional, SGS Indonesia. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Harita Nickel tidak hanya fokus pada hasil, namun untuk mencapai satu tujuan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Harita Nickel juga telah menerima penghargaan PRATAMA dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia atas pencapaiannya dalam manajemen lingkungan pertambangan mineral dan batubara untuk sekelompok entitas bisnis yang memegang izin pertambangan komoditas mineral dan batubara.
“Untuk meningkatkan transparansi dari semua aspek praktik bisnis yang bertanggung jawab, kami telah memulai proses asesmen oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Laporan penilaian akan tersedia bagi publik dan IRMA akan memberikan penilaian independen dan komprehensif terhadap praktik kami dalam bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola sesuai dengan standar IRMA. Standar IRMA diawasi oleh dewan yang melibatkan LSM, kelompok hak masyarakat, dan kelompok hak buruh, bersama-sama dengan perwakilan industri. IRMA juga didukung oleh anggota dan mitra yang besar dan beragam,” ungkap Ekhel Chandra Wijaya, Media Relations and Partnerships Manager Harita Nickel, akhir April 2023.
Baik Harita Nickel maupun perusahaan afiliasinya menjamin aktivitas perusahaan tidak menyebabkan deforestasi, mencemari sungai dan laut, mengganggu industri utama, dan mempengaruhi kesehatan penduduk di sekitar operasi.
“Seperti yang diumumkan dalam Kebijakan Keberlanjutan perusahaan, kami berkomitmen pada praktik lingkungan berstandar tinggi yang mematuhi peraturan nasional dan standar internasional. Perusahaan telah memperoleh dan mematuhi semua persyaratan izin lingkungan untuk operasinya. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara secara teratur memantau kepatuhan Harita Nickel terhadap kewajiban manajemen dan pemantauan lingkungan dan telah menyatakan bahwa perusahaan telah sepenuhnya mematui,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan