Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas meninggalnya honorer Dinas Perkim berinisial W alias R.

R diduga dianiaya lantaran ada luka irisan benda tajam di lengannya. Selain itu, terdapat memar di punggung korban yang dinilai pihak keluarga tidak wajar.

Di antara para saksi yang diperiksa terdapat dua anggota polisi. Keduanya merupakan rekan korban dan berada di TKP saat terjadi peristiwa yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang diterima tandaseru.com menyebutkan, saat ini Bidang Propam Polda Maluku Utara juga turut mendalami dugaan keterlibatan dua polisi tersebut.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono ketika dikonfirmasi membenarkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggotanya.

“Sudah diperiksa, karena saat ini pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan semuanya,” ujar Agung, Selasa (21/5/2024).