Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah meraih penghargaan kepatuhan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Penghargaan diserahkan langsung Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham RI Mulyana kepada Asisten I Setda Halmahera Tengah Husain Ali yang hadir mewakili Pj Bupati.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara rapat koordinasi pengharmonisasian peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) dan Pemantauan Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bela Ternate, Selasa (7/5/2024).

Mulyana dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang patuh melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).

Ia menjelaskan, kepatuhan ini juga merupakan salah satu indikator dalam menilai Indeks Reformasi Hukum di daerah. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dan pemprov meningkatkan kepatuhan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah.

Mulyana dan seluruh jajaran Kemenkumham menitipkan salam dan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Halmahera Tengah atas kepatuhan dalam pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan perda dan perkada tahun 2023.