“Jika ada (nama petinggi Mineral Trobos terkait) dan bukti aliran dana perusahaan ke Gubernur, tentunya dalam proses penyidikan kami pasti dipanggil penyidik. Sama seperti pihak-pihak swasta lainnya yang telah dimintai keterangan. Tapi ini kan tidak pernah manajemen MT dipanggil,” tukasnya.
“Dalam sidang juga Gubernur menyebutkan meminta bantuan biaya tambahan umrah dari pengusaha asal Ambon tanpa menyebut nama, tapi manajamen MT merasa tidak pernah memberikan uang kepada Gubernur,” sambung Asghar.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2021 David tak lagi mengurusi sektor bisnis MT. Semuanya ditangani putranya. David hanya fokus mengurus klub sepak bola Malut United.
“Dan Pak David sejak 2022 hingga kini hanya sekali bertemu Gubernur, di Stadion Cikarang. Saat itu Malut United main di sana, dan Gubernur datang nonton, udah itu saja. Pertemuan atapun komunikasi lain tidak pernah ada karena Pak David tidak lagi mengurusi bisnis tambang. Sementara dalam fakta persidangan, uang Rp 100 juta itu diserahkan ke Andi pada Maret 2023,” terangnya.
Ia bilang, pemberitaan tersebut sangat mengganggu klub dan cenderung mencemarkan nama baik perusahaan selaku sponsor utama Malut United, tendensius, dan beropini negatif.
“Sebab nama perusahaan dan pemilik Malut United dikait-kaitkan dengan kasus suap Gubernur AGK, padahal dalam fakta persidangan maupun dakwaan JPU tidak begitu. Karena itu kami merasa perlu meluruskan ini,” tandas Asghar.
Tinggalkan Balasan