Terpisah, Rektor mengapresiasi bagian Kepegawaian dan Tata Laksana yang intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan (BUKK) sehingga proses PPPK berjalan lancar. Dijelaskan, kebanyakan yang mengikuti seleksi terkendala administrasi.

“Hal-hal kecil seperti seleksi administrasi itu tidak dimasalahkan. Tapi konsekuensinya langsung digugurkan, dan kalau menggunakan uang bisa dipidana, sehingga alhamdulillah teman-teman yang mengikuti seleksi sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Rektor juga menekankan harus lebih teliti dalam penerimaan, sebab bisa saja hal kecil juga menggugurkan. Apalagi mekanisme penerimaan yang diinginkan sangat transparan, sebab seleksinya tak bisa diakses melalui negosiasi oleh pimpinan atau siapapun, sehingga betul-betul murni.

Seleksi penerimaan PPPK juga sistem seleksinya sudah mirip CPNS, semua dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sehingga pimpinan sekalipun tak dapat membantu kelulusan, dan sistem ini memberi ruang kepercayaan diri, untuk lulus membutuhkan perjuangan.

Rektor juga mengajak PPPK berkomitmen mengabdikan diri, sebab pengangkatan berasal dari usulan Unkhair.

“Institusi ini mendorong agar teman-teman yang sudah secara resmi menjadi bagian penting, dan perlu diketahui bahwa mengenai PPPK kini terus digodok, bahkan nyaris sama dengan PNS. Hanya saja ada beberapa yang sementara dilakukan pembahasan, terkait tunjangan, pensiun, dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

“Unkhair tidak membeda-bedakan dosen ASN maupun PPPK, diperlakukan sama di kampus ini, sehingga kebijakan terkait penelitian semua terus perbaiki di tahun-tahun mendatang, sebab yang dilihat jabatan akademiknya, mulai asisten ahli, lektor kepala, maupun guru besar. Hampir semua dosen di fakultas sudah terlibat penelitian yang dibiayai Unkhair, sehingga diharapkan semakin baik,” tandas Ridha.