Tandaseru — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengimbau kepada para calon legislatif (Caleg) agar jangan dulu saling klaim kemenangan atas hasil Pemilu 2024.

Imbauan itu dimaksudkan supaya para caleg dari berbagai partai politik bisa menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (dapil) tiga ini.

Selain itu, saling klaim kemenangan tanpa data Form C1 pun bisa berpotensi menimbulkan pertikaian di tengah masyarakat atau pendukung.

“Meski setiap partai sudah punya salinan, tapi kita menunggu hasil pleno di kecamatan,” kata Ketua Panwascam Morotai Utara, Mulyani Larat, Senin (19/2).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu klaim kemenangan yang belum jelas atau tanpa bukti valid. Sebab, hasil Pemilu yang sah adalah dari rekapitulasi penyelenggara.

“Saat ini hampir semua partai mengklaim. Saya tegaskan jangan coba-coba mengubah angka-angka, saya pada prinsipnya menunggu hasil pleno kecamatan,” tegas dia.