Menurutnya, pelaksanaan pungutan suara tidak sesuai jadwal. Pungutan suaran berlangsung terlambat yakni pukul 11.00 WIT.

“Dugaan keterlibatan penyelenggara sistematis dalam hal ini KPPS, panwas dan saksi dalam menggunakan kertas suara sisa. Selain itu, dugaan terjadinya pelanggaran, coblos dua kali,” pungkasnya.