Kodrat bilang, ratusan botol cap tikus yang diamankan itu berasal dari total 7 kali pengungkapan kasus, dan kebanyakan di pelabuhan saat kapal tiba di Sanana. Ada juga yang sudah disimpan di rumah-rumah warga.

 

“Ada dua hal yang kita cegah dari pengedaran miras ini, itu di pelabuhan dan selanjutnya kita juga amankan di rumah-rumah warga,” kata dia.

Didampingi sejumlah pejabat teras Polres Kepulauan Sula, Kodrat menyebutkan, pencegahan peredaran minuman keras itu tepat saat awal dirinya berdinas sebagai Kapolres di Sula.

Ia pun berkomitmen untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kepulauan Sula, salah satunya dengan melakukan penanggulangan, dan pencegahan minuman keras.

Menurut dia, minuman keras bukan hanya berbahaya untuk diri sendiri melainkan juga bisa membahayakan orang lain dan dampaknya pun bisa melebar pada situasi gangguan Kamtibmas.