Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, pemateri pada Bimtek juga melibatkan Komisioner KPU Sula, Ramli A. Yakub.

Pemateri lainnya yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitra Hasim, serta mantan Komisioner KPU Kepulauan Sula, Abdul Haris Umanailo.

Pelibatan komisioner KPU itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara KPPS dan PTPS. Sebab KPU pun sebagai penyelenggara teknis.

“Sehingga tidak terjadi tarik-menarik atau salah paham hanya karena beda pemahaman,” kata dia.

Said pun berharap para PTPS bisa bekerja sama dengan KPPS agar proses pungut-hitung suara bisa berjalan lancar.

“Kami juga minta kepada PTPS selalu berkoordinasi kepada jajaran atas yaitu Panwas Desa dan Panwas Kecamatan,” cetus dia.