Setelah ketiganya diinterogasi oleh anggota piket Polsek, para pelaku pun mengaku dan menceritakan bahwa sekitar pukul 01.20 WIT dini hari tadi sedang menonton pesta ronggeng. Tiba-tiba AM memiliki ide untuk melakukan pencurian ayam di Desa Gamlamo, sehingga mereka pun langsung menuju ke desa tersebut.

Namun di tengah perjalanan, rencana yang semula ingin melakukan pencurian ayam berubah karena usulan dari AM, sehingga mereka pun langsung menuju ke Desa Marimbati untuk melakukan pencurian mesin laut tersebut.

Setelah ketiga pelaku tiba di Desa Marimbati, kata Bakry, mereka langsung menuju ke pantai dan melihat berjejernya bodi-bodi fiber yang diparkir di pesisir pantai. Kemudian, pelaku turun ke pantai dan membuka atau melepas mesin laut tersebut dari bodi fiber dan selanjutnya mereka bertiga sama-sama menaikkan mesin tersebut ke dalam mobil Astra Toyota Agya, lalu dibawa menuju ke Desa Sidangoli Gam.

“Setelah tiba di Desa Sidangoli Gam, para pelaku rencana langsung mendatangi Uki dengan maksud agar mesin laut itu ditawarkan kepada warga untuk dijual. Namun belum sempat menemui saudara Uki, anggota Polsek Jailolo Selatan telah mendatangi mobil dan melakukan pemeriksaan, kemudian mendapati sebuah mesin dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek guna dimintai keterangan,” terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Narkoba Polres Ternate itu bilang, sementara ini ada satu saksi yang juga didalami yaitu warga asal Bobo Jiko berinisial H yang juga diketahui menumpangi mobil tersangka dari portal Weda menuju Jailolo pagi tadi. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan oleh Polsek Jailolo Selatan ke Polres Halmahera Barat.

“Pencurian mesin ini sudah sering terjadi di wilayah Halbar dan sangat meresahkan warga. Jadi bagi warga yang merasa kehilangan mesin laut, agar segera melapor ke Polres Halbar,” tandasnya.