Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Hari ini (10/1) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/1).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memeriksa setidaknya 4 pejabat dan 1 eks pejabat.
Mereka masing-masing Kadis ESDM Malut Suriyanto Andili; Kepala Dikbud Pemprov Malut Imran Jakub; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assagaf; dan Kepala BPKAD Pemprov Malut Ahmad Purbaya.
Kemudian, Bendahara Dinas Perkim Syahril U Adewal dan eks Kadis PUPR Malut Djafar Ismail.
Dalam pengembangan kasus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Abdul Gani, Zaldy Kasuba sebagai saksi.
Sementara itu, Djafar Ismail saat ini tercatat sebagai salah satu calon anggota legislatif dari Partai Hanura. Berdasarkan hasil pengumuman daftar calon tetap anggota DPRD Maluku Utara dalam pemilihan umum tahun 2024 menyebutkan, Djafar tercatat sebagai caleg DPRD Provinsi Maluku Utara nomor urut 1 dari daerah pemilihan V Halmahera Selatan.
Tinggalkan Balasan