Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan. Bank tersebut milik Pemkot Ternate.

Asisten Pidana Khusus Kejati Ardian ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan tersangkanya,” kata Ardian, Selasa (9/1/2024).

Setelah mengumpulan bukti -bukti, kata Ardian, selanjut dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kalau sudah selesai pengumpulan bukti-bukti kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” tandasnya.