Aset Tanah Muhaimin Syarif:

Untuk tanah dan bangunan, mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara ini melaporkan kepemilikan 3 bidang di sejumlah daerah dengan nilai sebesar Rp 9,3 miliar. Diantaranya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 1746 m2/450 m2 di Kabupaten Kepulauan Sula, hasil sendiri senilai Rp 6 miliar.
  2. Tanah dan bangunan seluas 387 m2/300 m2 di Kabupaten Kepulauan Sula, hasil sendiri senilai Rp 800 juta.
  3. Tanah dan bangunan seluas 670 m2/200 m2 di Kabupaten Halmahera Selatan, hasil sendiri senilai Rp 2,5 miliar.

Selain itu, Muhaimin juga menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 400.000.000, ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 231.877.356.

Sekadar diketahui, mantan Gubernur Maluku Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2023. Dalam OTT tersebut, diduga ada transaksi suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara dengan pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.