Tandaseru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mendapat kritikan ‘pedas’ atas kinerja penanganan kasus, khususnya tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023 yang dinilai tidak ada perkembangan alias stagnan.
Akademisi Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu mengatakan, kinerja Kejati tidak ada progres dari tahun sebelumnya. Bahkan kerugian keuangan negara yang diselamatkan sepanjang 2023 hanya Rp1,8 miliar.
“Itu saya kira agak memprihatinkan. Karena itu menurut saya kasus-kasus yang tertumpuk di sana segera diselesaikan sehingga kelihatan progresnya,” kata Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, Rabu (3/1).
Menurut Dade, kasus yang ditangani Kejati banyak yang menumpuk dan hanya dipublikasikan saja di awal bahwa kasus sedang ditangani kejaksaan. Namun, begitu masuk ke penanganan sama sekali tidak ada progress dari tahun ke tahun. Seperti kasus dugaan korupsi pinjaman Pemda Kabupaten Halmahera Barat, dan TPP tenaga medis RSUD dr. Chasan Boesorie.
“Apalagi kasus korupsi sama sekali tidak ada progress,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan