Tandaseru — Forum Studi Halmahera (Foshal) Maluku Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi yang menyeret Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sampai ke akarnya. Termasuk membongkar dugaan aliran uang tambang yang masuk ke rekening orang kepercayaan AGK.

Sebagaimana dalam konferensi pers pada Rabu 20 Desember 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan hal tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan juga, Maluku Utara itu kan terkenal dengan tambang nikelnya kan, ya nanti pasti ada informasi-informasi yang sementara terus didalami. Nanti dalam proses penyidikan ada dugaan banyak sekali aliran uang yang masuk lewat rekening-rekening orang kepercayaan yang bersangkutan,” ungkap Alexander.

Merespon pernyataan itu, Peneliti Foshal, Masril Karim, mengatakan AGK kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan perizinan oleh KPK. Namun ada yang sangat krusial dari itu, yakni soal kasus yang diduga menyeret pihak tambang.

“Artinya apa yang disebut oleh lembaga antirasuah terkait dugaan aliran uang yang berasal dari tambang yang masuk kepada orang-orang kepercayaan AGK ini, patut mereka dalami dengan membongkar bahkan menangkap orang-orang perusahaan tambang yang ditengarai terlibat atau berperan sebagai pihak pemberi. Agar kasus dugaan uang dari tambang ini tidak menjadi bola liar di tengah publik, maka dugaan kasus ini harus diungkapkan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (30/12).

Berdasarkan data yang dianalisis FOSHAL, kata Masril, selama AGK berkuasa sebagai orang nomor satu di Provinsi Malut, teranyar per Desember 2023 ini tercatat ada sekitar 116 izin tambang yang meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang bercokol di wilayah Malut. Di antara izin itu, tambang nikel yang paling banyak, sekitar 53 IUP.