Meski mengapresiasi KPK, doktor lulusan Universitas Islam Indonesia ini juga mendesak kasus-kasus yang sudah dilaporkan oleh masyarakat sipil ke lembaga antirasuah itu, khusuts kasus-kasus korupsi di wilayah Malut, segera dibongkar agar tidak terkesan ada tebang pilih.

Ketua IKA UII Malut ini mendesak KPK membuat skala prioritas untuk segera menindak laporan-laporan yang sudah masuk ke KPK terkait dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara. Akademisi yang menulis buku Negara Hukum dan demokrasi ini menyatakan, di wilayah Maluku Utara ini sistem pengawasan formal maupun informalnya mandek, bahkan terlihat mati suri.

“Jadi wajar korupsi terjadi di mana-mana, sebab jika sudah tidak ada lagi pengawasan dari publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, maka pasti korupsi akan marajalela, dan dampaknya sistem pembangunan di daerah ini akan mandek bahkan akan jalan di tempat, sehingga misi kesejahteraan bagi daerah ini hanya menjadi buah bibir dan hayalan semata,” tukas Aziz.

“Walau pesimis dengan matinya sistem pengawasan di daerah, kami meyakini bahwa lembaga pers dan jurnalis sebaga satu pilar demokrasi tetap menjadi andalan untuk mengontrol sebagai fungsi check and balances di Bumi Kie Raha,” tandas mantan Dekan FH UMMU ini.