Tandaseru — Kejati Maluku Utara bakal menyelidiki anggaran perjalanan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara.
Dinas ESDM sendiri menganggarkan Rp 6,4 miliar untuk biaya perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah pada tahun 2023.
Aspidsus Kejati Ardian ketika dikonfirmasi mengatakan, penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut akan dilakukan penyelidikan.
“Kita akan lidik, tetapi diproses itu panjang. Kita buat telaah dulu,” kata Ardian, Jumat (24/11).
Ia menambahkan, telaah dilakukan untuk memastikan ada tidaknya indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Benar nggak, ada perbuatan melawan hukumnya, benar nggak ada indikasi korupsinya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.