Tandaseru — Sejumlah anggota Satpol PP Kota Ternate dilaporkan ke SPKT Polres Ternate, Maluku Utara, Jumat (27/10).

Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap massa aksi yang berdemonstrasi di depan kantor wali kota, Kamis (26/10). Laporan telah diterima dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/X/RES/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.

Ketua PC IMM Kota Ternate, Rifandi Umaternate mengatakan, pihaknya mendampingi korban pengeroyokan untuk membuat laporan di SPKT Polres.

Menurut dia, dugaan pengeroyokan itu dilakukan anggota Satpol saat massa aksi baru mendatangi kantor wali kota. Tiba-tiba massa aksi diadang.

“Itu artinya sudah ada rencana jahat,” ujarnya.

Tindakan yang dilakukan Satpol PP, kata dia, berlebihan dan tidak sesuai protap. Karena demo refleksi hari Sumpah Pemuda dengan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Ternate beberapa tahun terakhir.