Tandaseru — Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menunggu hasil audit keuangan negara kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun anggaran 2017 itu berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.

Aspidsus Kejati Malut Ardian ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan hasil audit masih di meja BPK.

“Masih di BPK,” kata Ardian, Selasa (3/10).

Sekadar diketahui, kasus tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, salah satunya mantan staf Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Asri Syais.