Pertemuan Hambalang menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi para jenderal didikan Soeharto. Reuni antara SBY, Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar pun membuat Prabowo semringah. Prabowo dengan terbuka menyambut para koleganya dengan sikap hormat. Meski para jenderal tersebut pernah terlibat dalam pemberhentian Prabowo dari TNI. Wiranto sebagai Panglima ABRI (TNI) membentuk dewan kehormatan perwira (DKP), dengan salah seorang anggotanya SBY. DKP menemukan 8 pelanggaran Prabowo yang membuatnya diberhentikan dari prajurit TNI.

Pasangan Belum Pasti

ARB dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah sepakat membentuk koalisi dengan nama pasangan AMIN. Namun hingga didaftarkan secara resmi ke KPU RI belum dapat dipastikan apakah AMIN ikut bertarung. Pragmatisme politik masih terus menjadi ancaman, sepanjang belum diikat dalam pendaftaran. Tarik menarik kepentingan politik masih sangat mungkin terjadi perubahan mitra koalisi. Hanya PDIP satu-satunya partai politik (parpol) yang dapat mengajukan pasangan calon (paslon). Sedangkan partai lain saling tergantung dan saling tersandera kepentingan politik jangka pendek.

Sementara Prabowo yang didukung oleh koalisi gemuk belum berani menetapkan bacawapres. Prabowo masih sibuk menggalang dukungan dari berbagai pihak demi menambah kekuatan. Sedangkan Ganjar Pranowo (Ganjar) juga belum berani memutuskan bacawapres meski PDIP dapat mengajukan paslon tanpa berkoalisi. Para elit politik nasional masih saling menunggu, sebab tidak ada bacapres yang dominan, dan unggul dalam survei. Kondisi tersebut terus berlangsung hingga batas akhir pendaftaran paslon.

Mewujudkan Kedaulatan Politik Rakyat

Dalam kondisi politik yang tersandera kepentingan pragmatis, maka rakyat sebagai aktor utama demokrasi harus keluar dari cengkeraman elit politik. Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa rakyat harus memiliki keberanian untuk tidak memilih parpol dan calon (presiden, legislatif, senator) tanpa ide, gagasan, program politik yang jelas, terbuka.

Kedua, bahwa rakyat harus berani menolak parpol dan calon (presiden, legislatif, senator) yang memberi hadiah atau janji baik uang, sembako, asuransi maupun fasilitasi pasar murah.