Berdasarkan hasil perhitungan Coefficient of Vertical Imbalance (CV), tingkat ketimpangan fiskal vertikal pemda di Maluku Utara masih cukup tinggi.

Lihat saja, selama 2018 sampai dengan 2023, tingkat ketergantungan pemda terhadap dana transfer berkisar pada angka 73,4 persen, sedangkan pengeluaran pemerintah yang tidak mampu ditutup oleh PAD berkisar pada angka 77,8 persen.

Ini artinya, kinerja perekonomian Maluku Utara kembali tumbuh kuat pada kuartal II 2023, diiringi oleh inflasi yang terjaga pada level moderat dan neraca perdagangan, yang mampu mempertahankan tren surplus dan kinerja positif APBN dan APBD berlanjut sampai dengan bulan Juli 2023.

“Kinerja yang baik ini diharapkan terus berlanjut menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi guna, menjaga pemulihan ekonomi, dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.