Tandaseru — 88 kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diperiksa secara bergiliran oleh Unit Tipikor Polres setempat.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini membuat resah para kades. Dipimpin Ketua Apdesi Abdul Totou, kades-kades ini mendatangi kantor Kejari untuk meminta pandangan soal pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa 2022-2023 tersebut.
“Kami datang ke kejaksaan untuk konsultasi, dan meminta pendapat terkait dengan adanya pemeriksaan ini,” ucap Abdul, Selasa (1/8).
Apdesi mempertanyakan mekanisme pemeriksaan pengelolaan DD, apakah langsung dipanggil polisi, ataukan melalui Inspektorat atau APIP.
“Kami hanya minta pendapat saja di kejaksaan soal pengelolaan DD, karena selama ini dalam hal beranggaran kami selalu didampingi oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.
Sebab, sambung dia, pemdes dan kejari sudah ada MoU terkait pengawasan DD.
Tinggalkan Balasan