Sekilas Info

Akademisi Curigai Ada Persekongkolan Jahat di Balik Larangan Meliput Rapat APBD-P Morotai

Parto Sumtaki. (Istimewa)

Tandaseru -- Akademisi Universitas Pasifik Parto Sumtaki menyesalkan sikap DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, yang melarang jurnalis meliput rapat pembahasan APBD Perubahan 2023.

"Meskipun itu rapat internal, tapi ini untuk kepentingan publik yang tidak perlu ditutup-tutupi," ucap Parto kepada tandaseru.com, Selasa (25/7).

Parto menerangkan, sebagai wakil rakyat saat berada di kantor punya kewajiban untuk mempercakapkan kepentingan publik.

"Kantor itu bukan pribadi anda, itu kantor publik. Milik semua rakyat, karena dari rakyat membayar subsidi dengan pajak. Jadi kalau DPRD bicara hanya kepentingannya sendiri, maka bahaslah di rumah pribadi aja. Atau percakapan itu di balik meja saja," sentilnya.

Jika jurnalis dilarang meliput, sambungnya, patut dicurigai ada persekongkolan jahat yang disembunyikan. Apalagi sudah dua kali jurnalis dilarang meliput hal yang sama.

"Ini kan aneh, wartawan datang meliput di kantor perwakilan rakyat dilarang oleh DPRD. Ini aneh bin ajaib. 20 anggota DPRD harus belajar lagi soal etik," ujar Parto.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril Abdullah