Sekilas Info

Penyelundupan Bahan Mentah Emas Ilegal dari Halmahera Selatan Digagalkan

Ilustrasi tambang emas. (Kravisolminerals.co.za)

Tandaseru -- Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan pengiriman bahan mentah emas dari hasil pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Pengiriman tersebut diungkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda karena diangkut menggunakan satu unit kapal.

Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan material yang diduga hasil tambang tanpa izin ini dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan KLM Berkat 01 berkapasitas GT 6 yang dicurigai sedang melakukan pengangkutan material hasil tambang.

“Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan mengamankan satu kapal yang sedang melakukan aktivitas,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan nakhoda kapal berinsial AA dan pemilik muatan berinisial LU beserta barang bukti material hasil olahan emas.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Sahril Abdullah